Pemprov Jabar Ambil Alih Pembangunan Jalur Puncak II


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengambil alih pembangunan Jalur Puncak II di Kabupaten Bogor. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Cianjur dan mengurangi beban Jalan Raya Puncak itu ditarget rampung dalam lima tahun.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, Ase Wahyu Wijaya, usai berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Rabu (23/01/2019).

“(Pemerintah) Pusat jelas-jelas tidak mau. Untuk membenahi Jalan Raya Puncak sudah kepayahan. Dilebarkan tapi sudah mentok. Maka Pemprov Jabar haru mau karena untuk kepentingan dua kota/kabupaten di Jabar,” katanya.

Hal itu diimplementasikan dengan tercantumnya pembangunan Jalur Puncak II dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Provinsi Jawa Barat. Artinya, jalur yang mangkrak sejak 2015 itu harus rampung dalam periode kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil.

“Yang penting kan kebijakanya dulu dibuat. Kalau anggaran bisa dicari. Lahan sudah ada. Tinggal infrastrukturnya dibangun pemprov atau bisa menggandeng perusahaan yang punya kepentingan di sekitar situ. Intinya perlu kolaborasi dan memang penting,” tegas pria asal Dapil V Kabupaten Bogor itu.

Pembangunan Jalur Puncak II sebagai alternatif dari Jalan Raya Puncak, menurutnya memiliki urgensi tinggi. Karena, jika terus menunggu harapan dari pemerintah pusat, dianggap terlalu lama.

“Argumentasi pusat kan mau dilebarkan. Tapi sudah mentok. Jadi lebih baik pemprov ambil alih untuk alternatifnya daripada menunggu harapan yang belum jelas dari pusat mending kita ambil alih,” katanya.

Sumber: pojoksatu.id

Posting Komentar

0 Komentar